Sabtu, 07 Januari 2012

Mengapa Kita Bertawassul ?

Pengertian Tawassul

Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.
  • Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
  • Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya da. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
  • Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo’a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do’a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoadan bukan merupakan keharusan.


Tawassul dengan amal sholeh kita

Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadist yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWTatas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160)


Tawassul dengan orang sholeh

Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di depan Allah, sebagaimana ketika seseorang mengatakan : Ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad atau Abu Bakar atau Umar dll.
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.


Dalil-Dalil Tentang Tawassul

Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash Al-Qur’an maupun hadist, sebagai berikut:
Dalil dari alqur’an.
Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah, 35 :
  • “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkandiri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”Suat Al-Isra’,
Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12:97 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni Nabi Ya’qub AS, dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya (QS 12:98).
  • Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami,sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)”. Nabi Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan “ayyuhum aqrabu”, yakni memilih orang yang lebih dekat (kepadaAllah SWT) ketika berwasilah.


Tawassul kepada nabi Muhammad SAW sebelum lahir

Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda :
“Rasulullah s.a.w. bersabda:
  • “Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku”. Lalu Allah berfirman:”Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?” Adam menjawab:”Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis “Laailaaha Illaallaah Muhamadun Rasulullah” maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai”. Allah menjawab:”Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu”
Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392, Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.

Tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya.

Diriwatyatkan oleh Imam Hakim :
  • Dari Utsman bin Hunaif: “Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat” Rasulullah berkata: ”Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata:”bacalah doa (artinya)” Ya Allah sesungguhnya aku memintaMu dan menghadap kepadaMu melalui nabiMu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat”. Utsman berkata:”Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar”. (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)
Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya

Tawassul kepada nabi Muhammad SAW setelah meninggal

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
  • Riwayat Bukhari: Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata:”Ya Tuhanku sesungguhnya kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman nabi kami maka turunkanlah hujan kepada kami, lalu turunlah hujan.

Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul

Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu. Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyertakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.


Pandangan Ulama Madzhab

Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya: ”Kalau aku berziarah ke kubur nabi, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab: ”Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat”. (Al-Syifa’ karangan Qadli ‘Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).
Demikian juga ketika Imam Ahmad Bin Hambal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab: ”(Imam) Syafii ibarat matahari bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita”
Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya.
  • “Keluarga nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku”
Pandangan Imam Taqyuddin Assubuky
Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rasul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160)
Pandangan Ibnu Taimiyah
Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada nabi MuhammadSAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :
  • Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)”Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”. Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)
Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shohabat.
Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah.  Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara dengan seizin Allah.

Kesimpulan


Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh. Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot.
Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak memberi dan menolak doa hambaNya. Lagi pula berdasarkan hadis-hadisyang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan hadist.
Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan. Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid’ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid’ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat.
Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid’ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum.
Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalildi atas. Wallahu a’lam bissowab.
Sumber (Penyusun) : • Ustadz Agus Zainal Arifin, Hiroshima • Ustadz Muhammad Niam, Islamabad • Ustadz Ulin Niam Masruri, Islamabad


Catatan :

Bertawasul dengan orang-orang sholeh merupakan salah satu cara dalam berdoa, sebab kita manusia pada umumnya begitu banyak diliputi dosa dan maksiat baik yang kecil maupun maksiat besar. Hal yang sangat tidak mungkin kita manusia yang begitu kotor dan penuh dosa dan maksiat bisa “nyambung” (dalam berdoa) dengan Allah Zat Yang Maha Bersih, tanpa melalui perantaraan orang-orang sholeh. Walaupun semua itu merupakan hak “prerogatif” Allah dalam mengabulkan dan menolak suatu doa, Karena Allah Maha Pengasih & Penyayang kepada Semua Makhluk, sebagaimana firman-Nya yang berbunyi : Ud'uunii Astajib lakum yang artinya : Berdo'alah kamu kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan. Namun kita juga perlu mengukur diri kita seberapa baik/jahat diri kita, dan seberapa banyak amal sholeh yang telah kita perbuat. Karena manusia banyak diliputi dosa dan maksiat,juga kita perlu banyak bertaubat, maka dari itu kita memerlukan ”tangga” (orang-orang sholeh) untuk bisa naik ke atas (Allah).. Selain itu, dengan banyak-banyak bertawasul kepada Nabi Muhammad SAW, Sahabat Nabi, Aulia, Tabiin, dan orang-orang sholeh terdahulu merupakan bentuk rasa terima kasih kita kepada Allah SWT dan juga bentuk rasa terima kasih kita kepada mereka dan pendahulu-pendahulu mereka, sebab dengan perantaraan ilmu-ilmu mereka (Nabi, Sahabat Nabi, Aulia, Tabi'in, orang-orang sholeh) yang mereka berikan (ajarkan) yang dengan ikhlas, yaitu : lmu-ilmu Agama Islam yang benar kepada kita semua, baik langsung maupun tidak langsung sehingga kita menjadi mendapatkan hidayah/petunjuk/pencerahan dari mereka atas seizin Allah SWT, sehinga kita bisa membedakan yang baik dan buruk serta benar dan salah, dengan harapan kita lebih mengenal siapa diri kita dan siapa pencipta kita, sehingga kita akan berusaha selalu berada di jalur/ jalan yang benar (lurus), yang pada akhirnya mudah-mudahan kita semua diselamatkan dari kehidupan dunia dan kehidupan Akhirat nanti dengan karunia dan rahmat-Nya. (suburaje)

Contoh Tawassul

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

أَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ (25)

اَلْفَاتِحَةُ اِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَاوَ حَبِيْبِنَاوَ شَفِيْعِنَا رَسُوْلِ اللهِ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدِ بِنْ عَبْدِاللهِ وَاٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ – اَنَّ اللهَ يُعْلىِ دَرَجَاتِهِمْ فِى اْلْجَنَّةِ وَ يَنْفَعُنَا بِاَسْرَارِ هِمْ وَاَنْوَارِهِمْ وَعُلُوْمِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآ خِرَةِ وَيَجْعَلُنَا مِنْ حِزْبِهِمْ وَيَرْزُ قُنَا مَحَبَّتَهُمْ وَيَتَوَفَّانَا عَلَى مِلَّتِهِمْ وَيَحْشُرُنَافِى زُمْرَ تِهِمْ فِى خَيْرٍ وَ لُطْفٍ وَعَافِيَةٍ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ اِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا الْمُهَا جِرْ اِلَى اللهِ اَحْمَدْ بِنْ عِيْسَى وَاِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا اْلاُ سْتَاذِ اْلاَعْظَمِ اَلْفَقِيْهِ الْمُقَدَّمِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيّ بَاعَلَوِيْ وَاُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ وَذَوِىْ الْحُقُوْقِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ اَنَّ اللهَ يَغْفُرُ لَهُمْ وَيَرْ حَمُهُمْ وَيُعْلِيْ دَرَجَاتِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيَنْفَعُنَا بِاَسْرَارِهِمْ وَاَنْوَارِهِمْ وَعُلُوْ مِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآخِرَةِ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ اِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا قُطْبِ الرَّبَّانِيْ اَلْاِمَامِ اَلشَّيْخِ عَبْدُ اْلقَدِرْ اَلْجَيْلَانِيْ سَيِّدِ اْلقُطُبِ قَدَّسَ اللهُ سِرَّهُ وَنَوَّرَضَرِيْحَهُ-. ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلشَّيْخِ مَجْدُوْدِيْنِ اَلْكَرْمَانِيْ قَدَّسَ اللهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ أُ وَيْشِ اَلْقَرْنِيْ وَاُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ وَذَوِى الْحُقُوْقِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ اَنَّاللهَ يَغْفِرُ لَهُمْ وَيَرْحَمُهُمْ وَيُعْلِى دَرَجَا تِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيَنْفَعُنَا بِاَسْرَارِهِمْ وَاَنْوَارِهِمْ وَعُلُوْ مِهِمْ وَنَفَحَا تِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّ نْيَاوَاْلآخِرَةِ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ اِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَبَرَكَاتِنَا صَاحِبِ الرَّاتِبِ قُطْبِ اْلاَنْفَاسِ اَلْحَبِيْبِ عُمَرْ بِنْ عَبْدِالرَّحْمٰنِ الْعَطَّاسْ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ الشَّيْخِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللهِ بَارَاسْ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْب عَبْدُالرَّحْمٰنِ بِنْ عَقِيْل اَلْعَطَّاسْ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْب حُسَيْن بِنْ عُمَرْ اَلْعَطَّاسْ وَاِخْوَانِهِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ عَقِيْلِ وَعَبْدِ اللهِ وَصَا لِحْ بِنْ عَبْدُالرَّحْمٰنِ الْعَطَّاسْ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْب عَلِيِّ بْنِ حَسَنْ اَلْعَطَّاسْ . ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ اَحْمَدْ بِنْ حَسَنْ اَلْعَطَّاسْ وَاُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ وَذَوِى الْحُقُوْقِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ اَنَّاللهَ يَغْفِرُ لَهُمْ وَيَرْحَمُهُمْ وَيُعْلِى دَرَجَا تِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيَنْفَعُنَا بِاَسْرَارِهِمْ وَاَنْوَارِهِمْ وَعُلُوْ مِهِمْ وَنَفَحَا تِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّ نْيَاوَاْلآخِرَةِ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ إِلَى رُوْحِ سَــيِّدِنَا قُطْبِ الْإِرْشَادِ وَغَوْثِ الْعِبَادِ وَالْبِلَادِ الْحَبِيْبِ عَبْدِاللهِ بْنِ عَلَوِيِّ أَلْحَدَّادِ صَاحِبِ الرَّاتِبِ وَأُصُوْلِهِ وَفُرُوْعِهِ أَنَّ اللهَ يُعْلِىْ دَرَجَاتِهِ فِى اْلجَـنَّةِ وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْۘ بَرَاكَاتِهِ ۳× وَأَسْرَارِهِ وَأَنْوَارِهِ وَعُلُوْمِهِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالْأَخِرَةِ . —- أَلْفَاتِحَةُ *
اَلْفَاتِحَةَ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ مَوْلَانَا مَالِكْ اِبْرَاهِيْمِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ مَوْلَانَا عَيْنُ الْيَقِيْنُ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ مَخْدُمْ اِبْرَاهِيْمِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ رَادِيْنِ قَاسِمِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ رَادِيْنِ رَحْمَةِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ جَعْفَرْ صَادِيْقِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ رَادِيْنِ عُمَرْ سَاعِيْدِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ شَرِيْفِ هِدَايَةُ اللهِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ اَلْحَبِيْبِ رَادِيْنِ سَاعِيْدِ اَنَّ اللهَ يَغْفِرُلَهُمْ وَيَرْحَمُهُمْ وَيُعْلِى دَرَجَاتِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْ اَسْرَا رِهِمْ وَانْوَ ارِهِمْ وَعُلُوْ مِهِمْ وَبَرَكَاتِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّ نْيَا وَاْلآ خِرَةِ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ اِلَى اَرْوَاحِ اْلاَوْالِيَآءِ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّا لِحِيْنَ وَاْلاَ ئِمَّةِ الرَّاشِدِ يْنَ وَاِلَى اَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَمَشَايِخِنَا وَذَوِى الْحُقُوْقِ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ ثُمَّ اِلَى اَرْوَاحِ اَمْوَاتِ اَهْلِ هَذِهِ الْبَلْدَةِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَنَّ اللهَ يَغْفِرُلَهُمْ وَيَرْحَمُهُمْ وَيُعْلِى دَرَجَاتِهِمْ فِى الْجَنَّةِ وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْ اَسْرَا رِهِمْ وَانْوَ ارِهِمْ وَعُلُوْ مِهِمْ وَبَرَكَاتِهِمْ فِى الدِّ يْنِ وَالدُّ نْيَا وَاْلآ خِرَةِ — اَلْفَاتِحَةْ *
اَلْفَاتِحَةُ بِالْقَبُوْلِ وَتَمَامِ كُلِّ سُوْلٍ وَمَأْمُوْلٍ وَصَلاَحِ الشَّأْنِ ظَا هِرًا وَبَا طِنًافِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ دَافِعَةً لِكُلِّ شَرٍّجَالِبَةً لِكُلِّ خَيْرٍلَنَا وَلِوَ الِدِيْنَا وَاَوْلاَدِنَاوَاَحْبَا بِنَا وَمَشَا ئِخِنَا فِى الدِّ يْنِ مَعَ اللُّطْفِ وَالْعَا فِيَةِ وَعَلَى نِيَّةِ اَنَّ اللهَ يُنَوِّرُ قُلُوْ بَنَا وَقَوَ الِبَنَا مَعَ الْهُدَى وَالتَّقَى وَالْعَفَافِ وَالْغِنَى وَالْمَوْتِ عَلَى دِيْنِ اْلاِسَلاَمِ وَاْلاِ يْمَانِ بِلاَ مِحْنَةٍ وَلاَ اِمْتِحَانٍ بِحَقِّ سَيِّد نَا وَلَدِ عَدْ نَانِ وَعَلَى كُلِّ نِيَّةٍ صَالِحَةٍ وَاِلَى حَضْرَةِ النِّبيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهِ وَسَلَّمَ — اَلْفَاتِحَةْ **
Note :
*) Membaca Surah Al Fatihah dari ayat 1-7
**)  Dilanjutkan dengan do’a yang diinginkan